CSR. Lester Thurow, tahun 1066 dalam bukunya “The Future of Capitalism”, sudah
memprediksikan bahwa pada saatnya nanti, kapitalisme akan berjalan kencang
tanpa perlawanan. Hal ini disebabkan, musuh utamanya, sosialisme dan komunisme
telah lenyap. Pemikiran Thurow ini menggaris bawahi bahwa kapitalisme tak hanya
berurusan pada ekonomi semata, melainkan juga memaukkan unsur sosial dan
lingkungan untuk membangun masyarakat, atau yang kemudian disebut sustainable society. Pada jamannya,
pemikiran Thurow tersebut sulit diaplikasikan, hal ini ia tuliskan seperti there is no socialn ‘must’ in capitalism.....
Jaman pun berlalu, tahun 1962, Rachel Calson lewat bukunya
“The Silent Spring”, memaparkan pada dunia tentang kerusakan lingkungan
dan kehidupan yang diakibatkan oleh racun peptisida yang mematikan. Paparan
yang disampaikan dalam buku “Silent Spring” tersebut menggugah kesadaran banyak
pihak bahwa tingkah laku korporasi harus diluruskan sebelum menuju kehancuran
bersama. Dari sini CSR (Corporate Social Responsibility)
pun mulai digaungkan. Tepatnya di era 1970-an. Banyak professor menulis buku
tentang pentingnya tanggung jawab sosial mperusahaan, di samping kegiatan
mengeruk untung. Buku-buku
tersebut antara lain; “Beyond the bottom line” karya Prof. Courtney C. Brown,
orang pertama penerima gelar Professor of Public Policy and Business
Responsibility dari Universitas Columbia.
Pemikiran para ilmuwan sosial di era itu masih banyak
mendapatkan tentangan, hingga akhirnya muncul buku yang menghebohkan dunia
hasil pemikiran para intelektual dari Club of Roma, bertajuk “The Limits to
Growth”. Buku ini mengingatkan bahwa, disatu sisi bumu memiliki
keterbatasan daya dukung (carrying capacity), sementara di sisi lain populasi
manusia bertumbuh secara eksponensial. Karena itu, eksploitasi sumber daya alam
mestidilakukan secara cermat agar pembangunan dapat berkelanjutan.
Era 1980 – 1990, pemikiran dan perbincangan tentang issu
ini terus berkembang, kesadaran dalam berbagi keuntungan untuk tanggungjawab
sosial, dan dikenal sebagai community development. Hasil menggembirakan
dating dari KTT Bumi di Rio de Jenerio (1992) yang menegaskan bahwa konsep
pembangunan berkelanjutan menjadi hal yang harus diperhatikan, tidak saja oleh
negara, terlebih lagi oleh kalangan korporasi yang diprediksi bakal melesatka
kapitalisme yang kian menggila di masa mendatang.
Dari sini konsep CSR terus bergulir, berkembang dan
diaplikasikan dalam berbagai bentuk. James Collins dan Jerry Poras dalam
bukunya Built to Last: Successful Habits of Visionary Companies (1994, menyampaikan
bukti bahwa perusahaan yang terus hidup adalah yang tidak semata mencetak
lippahan uang saja, tetapi perusahaan yang sangat peduli dengan lingkungan
sosial dan turut andil dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Konsep
da pemikiran senada juga ditawarkan olehJohn Elkington lewat bukunya
yang erjudul “Cannibals with Fork, the Triple Bottom Line of Twentieth Century
Business. Dalam bukunya ini, Elkington menawarkan solusi bagi peusahaan untuk
berkembang di masa mendatang, di mana mereka harus memperhatikan 3P, bukan
sekedar keuntungan (Profit), juga harus terlibat dalam pemenuhan kesejahteraan
rakyat (People) dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan
(Planet).
Agenda World Summit di Johannesburg (2002), menekankan
pentingnya tanggung jawab social perusahaan. Dari situ program CSR mulai terus
berjalan dan berkembang dengan berbagai konsep dan definisi. Kesadaran
menjalankan CSR akhirnya tumbuh menjadi trend global, terutama produk-produk
yang ramah lingkungan yang diproduksi dengan memperhatikan kaidah social dan
hak asasi manusia.
Di pasar modal globalpun, CSR juga menjadi factor yang
diperhitungkan. Misalnya New York Stock Exchange (NYSE) saat ini menerapkan
program Dow Jones Sustainable Index (DJSI) untu saham perusahaan yang
dikategorikan memiliki Social Responsible Investment (SRI). Kemudian
Index and Financial Times Stock Exchange (FTSE) menerapkan FTSE4 Good, sejak
2001. Konsekuensi dari adanya index-index tersebut memacu investor global
seperti perusahaan dana pension dan asuransi yang hanya akan menanamkan investasinya
di perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam index tersebut.
Di Indonesia, kini kita menyaksikan perbincangan yang
terus berlanjut seputar konsep dan perjalanan CSR ini. Ada
persetujuan dan pula pertentangan. Terlebih pihak pemerintah secara khusus
membuatkan UU tentang tanggung jawab social ini, yakni dalam UU Perseroan
Terbatas Pasal 74. Terlepas dar itu, isu tentang Corporate Social
Responsibility (CSR) memang kian hangat. Persoalannya bukan lagi melulu dari
aspek sosial, tetapi sudah jauh merasuk ke aspek bisnis dan penyehatan
orporasi. Lama-kelamaan, CSR tidak lagi dipandang sebagai keterpaksaan,
melainkan sebagai kebutuhan. Dari yang semula dianggap sebagai cost, kini mulai
diposisikan sebagai investasi.
Dalam sebuah ulasan di Majalah Marketing (edisi 11/2007)
menegaskan tentang mengapa pula perusahaan harus berinvestasi pada kegiatan
CSR? Apakah lantaran moralitas semata atau dia sudah menjadi
marketing tools yang efisien? Pertanyaan ini kerap hinggap di
kepala manajemen dan divisi marketing sewaktu mempersiapkan strategi CSR. Akan
tetapi, perdebatan paling gres tentang CSR adalah soal impak program tersebut
pada profit perusahaan. Para pelaku dituntut untuk ikut memikirkan program yang
mampu mendukung sustainability perusahaan dan aktivitas CSR itu sendiri. Dalam
hal ini, strategi perusahaan mesti responsif terhadap kondisi-kondisi yang
mempengaruhi bisnis—seperti perubahan global, tren baru di pasar, dan kebutuhan
stakeholders yang belum terpenuhi—ketimbang mengabaikannya.
Berkaitan dengan masalah impak
tadi, Global CSR Survey paling tidak bisa memperlihatkan betapa pentingnya CSR.
Bayangkan, dalam survei di 10 negara tersebut, mayoritas konsumen (72%)
mengatakan sudah membeli produk dari suatu perusahaan—serta merekomendasikan
kepada yang lainnya—sebagai respon terhadap CSR yang dilakukan perusahaan
tersebut. Sebaliknya, sebanyak 61% dari mereka sudah memboikot produk dari
perusahaan yang tidak punya tanggung jawab sosial. Ya, CSR kini bukan
lagi sekadar program charity yang tak berbekas. Melainkan telah menjadi pedoman
untuk menciptakan profit dalam jangka panjang (CSR for profit). Karena itu,
hendaknya kegiatan sosial yang dijalankan harus berhubungan dengan kepentingan
perusahaan dan harus mendukung core business perusahaan.
Philip Kotler, dalam buku CSR:
Doing the Most Good for Your Company and Your Cause, membeberkan beberapa
alasan tentang perlunya perusahaan menggelar aktivitas itu. Disebutkannya, CSR bisa
membangun positioning merek, mendongkrak penjualan, memperluas pangsa pasar,
meningkatkan loyalitas karyawan, mengurangi biaya operasional, serta
meningkatkan daya tarik korporat di mata investor. Apakah CSR memang seampuh
itu? Dalam kaca mata Godo Tjahjono, Chief Consulting Officer Prentis , CSR
memang punya beberapa manfaat yang bisa dikategorikan dalam empat aspek, yaitu:
license to operate, sumber daya manusia, retensi, dan produktivitas
karyawan. Dari sisi marketing, CSR juga bisa menjadi bagian dari brand
differentiation. )**
Dan seiring perkembangannya
pun CSR juga hadir dengan konsep, istilah dan definisi yang beragam. Ya, CSR
kini bukan lagi sekadar program charity yang tak berbekas. Melainkan telah
menjadi pedoman untuk menciptakan profit dalam jangka panjang (CSR for profit).
Karena itu, hendaknya kegiatan sosial yang dijalankan harus berhubungan dengan
kepentingan perusahaan dan harus mendukung core business perusahaan.
Kini kita menyaksikan dan
mengharap gairah perusahaan-perusahaan raksasa dunia untuk menerapkan program
kepedulian sosial. Semoga ini tak hanya jadi sekedar angin segar ditengah
kekosongan issu saja, melainkan mamp menjadi virus baik yang menyebar cepat di
Indonesia.
**(di sarikan dari berbagai sumber – Cikeas Magazine ”CSR
dari mana datangnya” (Vol 1 No 4/07), Majalah Marketing ”CSR for Profit” (edisi
11/2007), dan Sejarah Panjang Konsep CSR, Societa (12/2006))
--------------
[Penulis adalah pendiri dan program director VIP
enterprise yang juga aktif sebagai Media Relations Consultant Asbanda, PR
Consultant Intuisi Communications, , Redaktur F (Film) Magazine, Trainer di The
International Republican Institute (IRI) untuk media relations dan Candidate
branding dan Branding New Party. Selain itu ia juga mengajar media relations
dan creative writing di Selapa Polri untuk Dikjur Humas angkatan 2008, Pernah
menjadi Program Director Pelatihan Public Speaking DivHumas Mabes Polri (27
Juli s/d 15 Agustus 2008 di Hotel Paragon Jakarta). Personal web http://tarsihekaputra.multiply.com,
www.trainersclub.or.id,
www.mediakonsumen.com ]
“The world will note that the first atomic bomb was dropped on Hiroshima, a military base. That was because we wished in this first attack to avoid, insofar as possible, the killing of civilians.”